Halaman

Minggu, 15 November 2020

Jika Saya Menjadi Pemimpin Daerah, Ini yang Akan Saya Lakukan Untuk Perubahan Iklim dan Perlindungan Hutan

Sebentar lagi Indonesia akan memasuki babak baru pemilihan kepala daerah secara serentak. Yups, pemilihan kepala daerah secara serentak akan digelar ada bulan Desember 2020 mendatang. Apakah kamu siap berpartisipasi, berkontribusi, atau terlibat di dalamnya? Ya, minimal jangan sampai golput dan apatislah ya. Paling tidak kita kudu mengetahui sepak terjang, visi, misi, kontribusi apa yang ingin diwujudkan oleh calon pemimpin masa depan tersebut. Jangan sampai karena keapatisan kita dalam memilih pemimpin, membuat kandidat dengan reputasi buruk bakal memimpin daerah selama 5 tahun yang akan datang. Bayangkan jika pemimpin daerah yang terpilih merupakan mantan koruptor, demi cuan mampu melakukan manipulasi anggaran, melanggengkan praktik suap, menyulap belantara hutan adat menjadi pabrik-pabrik perkebunan sawit. Membayangkannya saja sudah membuat kita jengah.

Bicara hutan ada relevansinya dengan perubahan iklim. Indonesia memiliki hutan yang sangat luas. Hutan adalah harta paling berguna ketika kita menghadapi perubahan iklim. Pembakaran hutan secara terus menerus dan mengubah fungsi hutan bukan pada peruntukannya (misal menjadi perkebunan kelapa sawit) bisa menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Dampak perubahan iklim bisa kita lihat pada naiknya suhu dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Menurut laporan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada bulan September 2020 Indonesia berada pada perubahan iklim ekstrem. Melalui pengumpulan data dari 89 stasiun pengamatan BMKG, suhu udara rata-rata bulan September 2020 adalah 27,2°C (sumber : Bisnis.Com). 

Kerusakan Hutan di Kalimantan Akibat Ekspansi Sawit. Dokumentasi : Mongabay

Deforestasi melalui pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan pembakaran lahan misalnya, terdapat praktik legalisasi sawit dengan mengubah kawasan hutan di Kalimantan Barat tanpa mengikuti prosedur hukum yang legal serta menyalahi izin Hak Guna Lahan (HGU) seluas 127.459 hektar untuk 17 kebun kelapa sawit. Di Papua, Suku Malind dan Mandobo kehilangan tempat bernaung karena hutan puluhan ribu hektar hutan adat dibabat untuk perkebunan kelapa sawit dengan investor sebuah perusahaan asal Korea Selatan. Di Kalimantan Tengah, selama kurun waktu 2015 hingga 2018 luas hutan yang terbakar mencapai 3.403.000 hektar (sumber : greenpeace Indonesia). Tentu saja itu baru sebagian kecil data yang saya tulis. Sekali lagi deforestasi menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Efek dari deforestasi mampu menimbulkan bencana alam seperti kebakaran hutan selama berbulan-bulan, banjir, tanah longsor, peningkatan suhu udara, dan sebagainya. 

Deforestasi hutan untuk industri sawit. (Sumber Greenpeace/Ulet Ifansasti)

Konferensi Perubahan Iklim Global yang di Bonn pada November 2017 silam, menekankan bahwa seluruh negara peserta konferensi (termasuk Indonesia) diminta untuk berkomitmen dalam menghadapi isu ini, termasuk deforestasi yang menjadi ancaman nyata dan berdampak pada perubahan iklim serta kerusakan lingkungan. Indonesia mempunyai komitmen menurunkan emisi sampai 26% dari acuan target di tahun 2020 dan tahun 2030 sampai 29%. Maka dari itu, sangat dinantikan figur pemimpin, tak hanya pemimpin di level pusat, tetapi juga daerah yang pro terhadap isu perubahan iklim. Mau berjuang dan berkomitmen dalam mengentaskan berbagai permasalahan terutama terkait isu lingkungan hidup.

Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya di mana kepemimpinan di beberapa daerah menganggap isu lingkungan, perubahan iklim, dan perlindungan hutan bukan menjadi hal krusial dan prioritas. Ketidaksigapan beberapa kepala daerah tersebut lantas mendapat kritik tajam dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) pada tahun 2015 sebab penanganan kebakaran hutan berjalan cukup lambat sehingga menghanguskan lahan mencapai 2,6 juta hektare serta merenggut 24 korban jiwa. Bahkan saat kejadian naas tersebut terjadi, salah satu gubernur malah bertandang ke luar negeri dan tentunya demi menghindari kepulan asap kebakaran mengepung wilayahnya.

Menjadi tantangan tersendiri bagi pemimpin daerah yang mana wilayahnya sangat rentan terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan seperti di Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Di sinilah peran generasi muda, sebagai calon pemimpin kepala daerah untuk membuktikan ide-ide dan gagasan yang berdampak positif terkait isu-isu lingkungan hidup, perubahan iklim dan perlindungan hutan.

Seandainya saya diberi kesempatan menjadi pemimpin daerah, inilah gagasan yang saya lakukan terkait perubahan iklim dan perlindungan hutan. 

Pertama, berkaitan dengan pendidikan. Saya akan membuat kebijakan khusus "Tanam 1 Pohon" kepada setiap peserta didik baru di tingkat SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Selama masa orientasi studi, peserta didik tidak hanya diperkenalkan mengenai wawasan kebangsaan, lingkungan, tetapi juga bagaimana mewujudkannya dalam aksi nyata. Menanam 1 pohon keliatannya sederhana dan sepele, bagaimana jika ada puluhan ribu peserta didik baru setiap tahun melakukan aksi ini. Ini menjadi aksi nyata berperang terhadap laju deforestasi dan perubahan iklim. Selain kebijakan "Tanam 1 Pohon" bagi peserta didik baru di setiap jenjang pendidikan, saya akan memberikan "Beasiswa Hijau" kepada putera-puteri daerah yang berprestasi. Beasiswa hijau ini memiliki alur seleksi yang berbeda dengan beasiswa pada umumnya. Peserta yang mendaftar beasiswa hijau akan menjadi duta lingkungan hidup dan diwajibkan mempresentasikan gagasan, produk, upaya-upaya dan aksi nyata terkait hal tersebut. Langkah berikutnya memberikan pelatihan-pelatihan dan seminar kepada guru dan juga siswa mengenai isu-isu perubahan iklim dan perlindungan siswa. 

Kedua, berkaitan dengan bisnis dan ekonomi. Setiap badan usaha berorientasi profit yang berdampak langsung pada lingkungan dan berada di bawah wewenang wilayah saya setiap tahunnya wajib membuat dan melaporkan bukan hanya annual report tetapi juga sustainability report, bagaimana keberadaan perusahaan membawa dampak positif pada lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat. Selain itu, ada alokasi dana khusus terkait upaya-upaya pelestarian lingkunga,n perubahan iklim, perlindungan hutan, dan mitigasi bencana yang sumbernya berasal dari pendapatan dari pajak dan daerah. Meskipun Omnibus Law memberikan keluasaan dan kemudahan investor dan pengusaha untuk mendirikan badan usaha/entitas bisnis di suatu daerah, tetapi terkait usaha-usaha yang nantinya berdampak pada lingkungan, tentunya proses dan perijinan terkait AMDAL benar-benar diperhatikan betul. Ada sanksi administratif dan perdata yang tegas jika perusahan mengabaikan hal ini. 

Ketiga, berkaitan dengan sektor pariwisata. Mengoptimalkan wisata edukasi berbasis lingkungan. Misal di kawasan mangrove membuat ekowisata mengrove yang tidak hanya memberikan pengalaman menjelajah hutan mangrove tetapi juga nilai-nilai edukasi dan pelestarian lingkungan. Bagi yang membuang sampah sembarangan di tempat wisata akan mendapat denda sebesar Rp 200.000 per sampah yang dibuang sembarangan atau hukuman membersihkan sampah di kawasan itu dengan total berat sampah yang dikumpulkan minimal 20 kg. Ini mirip dengan kasus tilang motor, cuma benda yang ditilang kali ini adalah sampah. Uang hasil tindakan tilang sampah digunakan untuk mendukung program "Tanam 1 Pohon." yang sudah saya jelaskan sebelumnya. 

Keempat, berkaitan dengan legalitas/hukum. Terkait isu perubahan iklim, perlindungan hutan, dan lingkungan, saya akan membuat regulasi terlait hal ini yang menindak tegas para pelanggarnya. Perusahan/perorangan yang nekad melakukan ilegal logging akan mendapat sanksi hukum yang tegas. Demikian perusahaan manufaktur/kelapa sawit yang memberi dampak negatif terhadap lingkungan.

Demikianlah sedikit gagasan saya untuk perubahan iklim, lingkungan, dan perlindungan hutan di Indonesia.

2 komentar:

  1. Tulisan yang menarik. Saya juga nulis tentang perubahan iklmi di sini https://ahmadyunussukardi.blogspot.com/2020/11/seandainya-saya-jadi-pemimpin-wajib.html

    BalasHapus
  2. iya, kita butuh pemimpin yang cinta lingkungan dan memikirkan nasib generasi masa depan..

    BalasHapus